13.8.14

Kewajiban menyampaikan SPT Masa PPh 21 dalam bentuk elektronik / e-SPT (2014)

TANYA:
Apabila WP sudah menyampaikan laporan dalam bentuk e-SPT 21 pada tahun 2014, apakah boleh melakukan pembetulan secara manual/hardcopy pada tahun-tahun sebelumnya?

JAWAB:
Terkait Penyampaian dan atau pembetulan SPT Masa PPh 21 dalam bentuk eSPT diatur dalam PER-14/PJ/2013
Pasal 4
Pemotong yang telah menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk e-SPT tidak diperbolehkan lagi menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk formulir kertas (hard copy) untuk masa-masa pajak berikutnya.
Pasal 8 ayat (2) huruf b.
setelah tanggal 20 Januari 2014, penyampaian dan/atau pembetulan tersebut dilakukan dengan menggunakan formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.

26.7.13

Lokasi Database pada Aplikasi eSPT PPN 1111

Database eSPT PPN 1111 berisi data perekaman faktur pajak dan historis SPT Masa PPN yang dilaporkan. Oleh karena itu penting sekali untuk dilakukan backup pada database tersebut. Untuk melakukan backup kita harus mengetahui lokasi database tersebut. 

Secara umum, lokasi database berada di "C:\Program Files\DJP\eSPT PPN 1111\db". Sedangkan pada windows vista / windows 7 / windows 8 berada pada virtual store. Cara mengakses virtual store adalah 
  1. Klik Start => Run (atau dengan menekan kombinasi tombol windows+R)
  2. ketikan %appdata% => enter
  3. Perhatikan pada bagian Address bar, klik App Data
  4. Buka Folder Local => VirtualStore => Program Files => DJP => eSPT PPN 1111 => db
Nama folder  "eSPT PPN 1111" mungkin berbeda seperti "e-SPT PPN 1111" atau nama lain, sehingga perlu disesuaikan. 

Pangkalpinang, 17 Ramadhan 1434 H / 26 Juli 2013
Abu Fathiyah


Revisi / Update Aplikasi eSPT PPN 1111 versi 1.5

eSPT PPN 1111 versi 1.4 memiliki bug pada Lampiran AB. Saat dilakukan penyimpanan Lampiran AB, data hasil posting pajak keluaran menjadi hilang. Solusinya adalah setelah melakukan penyimpanan pada Lampiran AB, lakukan posting ulang pada menu Input Data -> Posting Data.

Agar masalah diatas tidak terulang saat ini telah ada patch update aplikasi eSPT PPN 1111 versi 1.5. Patch update dapat diunduh di www.pajak.go.id atau klik disini dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Pangkalpinang, 17 Ramadhan 1434 H / 26 Juli 2013 
Abu Fathiyah
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...