14.12.09

eSPT PPn 1107 v.3.0 : Format Data Impor Tidak Valid

Kemarin temenku datang ke kostan, mau konsultasi masalah eSPT PPN katanya. Masalah yang dihadapi nya adalah nggak bisa impor data faktur pajak. padahal udah ngikutin petunjuk sesuai pada contoh formad data impor.

Setelah di cek, memang ada beberapa format data yang berubah, misalnya yg seharusnya general menjadi format text dan accounting. Lha masa sih yang gini aja ngaruh -- tapi emang ngaruh lho.

Saya coba ubah ke format aselinya dengan diubah ke format yang sesuai, tapi tetap saja nggak bisa. Dan akhirnya saya ambil contoh format data impor dari sample yang diberikan dalam paket installer eSPT PPN 1107 v3.0.

Cara yang saya lakukan adalah, copy file dari contoh format data impor faktur pajak tadi dengan nama file yang sesuai, simpan. Pada file tersebut, copy row(baris excel) kedua dari atas, lalu copykan sebanyak row pada data yang ingin kita impor, baris ketiga dan seterusnya replace/timpah saja.

Tanpa menutup file tadi, buka file data impor faktur yang bermasalah (nggak bisa diimpor), lalu seleksi dari sel kedua kolom pertama, sampai kolom terakhir (PPnBM) dan row/baris akhir data. Pilih Ctrl+C atau Copy.

Pindah ke halaman file yang telah kita siapkan (file copy dari contoh format data impor FP). Tempatkan kursor pada shell A2, klik kanan, paste special, pilih paste value. Simpan data tersebut. Agar dapat diimpor, simpan lagi data tersebut dengan format data CSV.

Sekarang coba impor data yang telah kita buat tadi, lalu view terlebih dahulu, insyaAllah berhasil dan tidak ada lagi error Format data impor tidak valid, kecuali error untuk data yang salah/tidak valid lainnya, seperti salah penulisan NPWP, tanggal atau pun tahun. Kalo itu masalahanya tinggal cek kebenaran NPWP dan data lain yang tidak valid.

Semoga bermanfaat.



No comments :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...